Karang Pamitran Kwarran Subang , Diisi materi Kabtibmas Kapolsek Subang
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Subang, Kompol Yayah Rokayah mengingatkan kepada seluruh pengajar untuk tertib berlalu-lintas termasuk bisa menjaga dan melarang anak didik yang masih belum waktunya berkendaraan bermotor seperti SD, SMP dan menengah atas.
” Bukan karena akan diberlaku
kannya kembali tilang manual mulai Juni, bulan depan di seluruh wilayah hukum Polda Jabar.Tetapi demi keselamatan generasi muda harapan bangsa kita,” ungkapnya dihadapan pelatih dan pembina Pramuka se Kecamatan Subang yang mengikuti pitaran tingkat Ranting Kecamatan Subang, Sabtu( 27/5/2023) di aula SMP Muhammadiyah. Dihadapan peserta yang semuanya merupakan Pendidik dan Kepala Sekolah bertemakan Scout -Today- Leader -Tomorrow ini, Kapolsek menjelaskan kalau tilang manual salah satu asaran priotasnya pelanggaran lalu lintas, berkendara dibawah umur.
Selain itu, Kompol Yayah juga menyampaikan pesan- pesan Kamtibmas apalagi sekarang di wilayah hukumnya sudah ada Polisi RW. Tujuannya agar lebih dekat memberikan laporan maupun sebaliknya menjaga lingkungan bersama warga. Walaupun yang terpenting semua warga agar menjadi polisi bagi diri sendiri. “Mohon ditingkatkan ronda dan penjagaan sekolah agar tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan,” pinta Kapolsek Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Kecamatan Subang, Dede Oon Hasanah mengaku gembira dengan adanya pembekalan dari berbagai nara sumber, apalagi dari Kapolsek Kota Subang.
Tidak ada komentar